Penerima PBI Batas Divaksin 24 Januari, Tidak Indahkan Terancam Tidak Lagi Terima

41

MATASULUT — Pemerintah Kota Manado kembali mewarning masyarakat penerima bantuan sosial agar turut mensukseskan program pemerintah terkait Vaksinasi Covid-19. Pasalnya, khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, terdata sekira 42 ribu orang belum divaksin.

Ditegaskan Walikota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan, dalam rangka upaya Pemerintah Kota Manado mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi.

“Dihimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas 24 Januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” tegas Kaawoan, Jumat (7/1).

Hal senada juga ditegaskan Kadis Kominfo Erwin Kontu. Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk walikota, Dinas Kominfo turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.

“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.(RAM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.