Menteri Tjahyanto Salurkan 762 Sertifikat Tanah Program Reforma Agraria di Minsel
MATASULUT–Warga masyarakat di Desa Ongkaw Raya bersyukur dengan diterimanya sekira 762 sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN lewat Program Redistribusi Reforma Agraria, Kamis (15/9).
Terlebih, penyerahan sertifikat tanah diberikan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI Purnawirawan Hadi Tjahyanto dan jajaran didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Bupati Minsel Franky Wongkar lewat Program Redistribusi Reforma Agraria.
Dalam sambutannya, Bupati Minsel Franky Wongkar mengucapkan banyak terimakasih kepada Menteri Hadi Tjahyanto yang sudah berkenan hadir di Deda Ongkaw untuk menyerahkan sertifikat. Di kesempatan tersebut juga bupati berharap ATR/BPN untuk nantinya turut membantu menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat di tempat hunian tetap yang menjadi relokasi bagi warga korban Bencana Alam Amurang.
Diketahui, terdapat 9 lokasi prioritas reforma agraria, di Sulut sendiri sudah dua lokasi di Sulut terealisasi salah satunya di Desa Ongkaw Raya.
Terpantau, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purna) Hadi Tjahyanto menyerahkan langsung sertifikat kepada 9 perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, menteri mengucap syukur hari ini dirinya bisa menyerahkan sertifikat kepada masyarakat petani di Desa Ongkaw. “Saya juga minta kepada penerima bahwa sertifikat teknis sudah ada di tangan masyarakat. Dengan sertifikat ini, penerima sudah menjadi hak atas tanah milik sendiri,” sebutnya.
Menteri juga berharap, sertifikat yang sudah ada dijaga dan disimpan dengan baik. “Kemudian tanahnya harus dijaga dengan baik. Letakan patok di setiap batas dan dijaga. Supaya tidak diserobot mafia tanah. Tapi kami pastikan tidak ada mafia tanah yang berani utak-atik tanah yang bersertifikat karena sudah berkekuatan hukum,” tambahnya.
Harapan Menteri Tjahyanto lewat Program Redistribusi Reforma Agraria tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan ekonomi. “Agar para masyarakat yang notabene bekerja sebagai petani di Ongkaw ini bisa tersenyum manis dengan adanya sertifikat ini. Artinya masyarakat merasakan adanya keterhadiran pemerintah di tengah masyarakat lewat reformasi agraria,” tukasnya.(rgm)