APBDes Perubahan Desa Tumaluntung Satu Tuntas Dievaluasi Dinas PMD Minsel
Sejumlah Kegiatan Dimasukkan Dalam APBDes Perubahan
MATASULUT–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) laksanakan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk Desa Tumaluntung Satu, Kecamatan Tareran, Jumat (28/10).
Evaluasi APBDes Perubahan dilakukan Dinas PMD untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tumaluntung Satu sesuai regulasi dan terhindar dari penyimpangan pengelolaan dana desa.
Disampaikan Pejabat Hukum Tua Arther Mokalu, Pemerintah Desa Tumaluntung Satu dalam pelaksanaannya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas PMD dalam tugas pengelolaan Dana Desa. “Dengan dilakukan evaluasi, tentunya sangat membantu mengetahui kegiatan yang dirancang dalam APBDes Perubahan sudah sesuai regulasi yang ada atau perlu diperbaiki. Tentunya ini akan sangat membantu kelancaran pengelolaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam APBDes Perubahan, terdapat Dana SILPA tahun 2021 sebesar Rp42 juta. Dana tersebut kemudian dimasukkan dalam anggaran perubahan.
Mokalu menambahkan, ada sejumlah kegiatan penyesuaian yang dimasukkan dalam APBDes Perubahan, seperti pengadaan laptop juga perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan. “Kemudian ada juga kegiatan penguatan kapasitas aparatur, pencegahan stunting dan perencanaan pembangunan serta keterbukaan informasi publik,” tukasnya.
Diketahui dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, turut hadir calon hukum tua terpilih Denny Rumondor yang saat ini masih menjabat sebagai staf desa.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu Desa Tumaluntung Satu berpartisipasi dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2022. Dan terpilih Denny Rumondor sebagai calon hukum tua yang tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan.(rgm)