Pemkab Minsel Mantapkan Pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Gelar Rapat dengan Forkopimda dan FKUB

14

MATASULUT–Bupati FDW memimimpin Rapat Koordinasi Forkopimda bersama FKUB, dalam rangka menghadapi rangkaian kegiatan Idul Fitri 2023/1444 Hijriah di Kabupaten Minahasa Selatan, yang di Gelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (20/4).

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH yang didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang M.Th, dan turut dihadiri Unsur FORKOPIMDA Minahasa Selatan, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, Camat Amurang, Camat Amurang Barat, Camat Tumpaan, Camat Tatapaan, Camat Sinonsayang, Camat Tompaso Baru, Camat Maesaan dan Ketua bersama anggota FKUB Kab. Minahasa Selatan.

Dari rapat bersama tersebut diputuskan beberapa hal yaitu bahwa Pemerintah Kabupaten menghimbau kepada seluruh umat Muslin dan masyarakat di Kab. Minahasa Selatan dalam pelaksanaan Takbiran dan Sholat Id untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tetap menjaga toleransi dan kerukunan, agar terbangun kebersamaan agar kegiatan berjalan dengan baik. Juga dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot racing bagi yg membawa kendaraan, Selanjutnya Pemerintah kecamatan Harus proaktif bersama Forkopimcam hadir bersama-sama memantau jalannya kegiatan tersebut. Selain itu, Pemerintah kabupaten bersama FORKOPIMDA juga dalam menghadapi perayaan Idul Fitri 2023 akan melakukan pemantauan dibeberapa titik lokasi pelaksanaan takbiran.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.