Pemkot Manado dan Kejati Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

6

Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani Nota Kesepakatan terkait peningkatan pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado pada Jumat (14/2) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Manado. “Terutama dalam soal pelayanan publik, yakni pelayanan kepada masyarakat di Kota Manado,” ujar Andrei.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pencegahan tindak pidana korupsi. “Bersyukur sebab kegiatan pencegahan terutama perkara korupsi mendapat dukungan semua pihak, baik oleh Pemerintah Kota Manado, pihak Kejari Manado, maupun keterlibatan masyarakat,” ungkapnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Manado yang diwakili oleh Wali Kota Andrei Angouw dan pihak Kejati Sulut yang diwakili oleh Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Manado selaku koordinator penyelenggara MPP Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H., M.H., Asisten II Atto Bulo, S.H., M.M., Kepala Dinas PTSP Kota Manado Jimmy C.E. Rotinsulu, S.E., M.Si., Wakil Kepala Kejati Sulut, serta pimpinan teras Kejati Sulut dan jajaran Kejari Manado.adv

Leave A Reply

Your email address will not be published.