Wakili FDW-PYR, Mandey Resmikan Kantor Hukum Tua Desa Malola Satu
Kadis Diskominfo Apresiasi Malola Satu Jadi Desa Digital
MATASULUT– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Royke Mandey berkesempatan mewakili Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR), meresmikan kantor Hukum Tua (Kumtua) Desa Malola Satu, sekaligus melaunching aplikasi desa digital, pada Selasa (31/5) kemarin.
Hadir, staf khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Noldy Liow, Kapolres diwakili Kasubag Kerja Sama, AKP Mulyadi Lontaan, Camat Kumelembuai, Michael Waworuntu, SSTP, Kapolsek Motoling, IPTU Tonny Simarmata, Danramil Motoling, Kapten Infantri Ferdinan Tedampa, Pjb. Hukum Tua Desa Malola Satu Cianly Liando, M.Pd serta unsur BPD dan lembaga kemasyarakatan Desa Malola Satu.
Acara diawali ibadah dipimpin Ketua BPMJ GMIM Yudea Malola Satu, dilanjutkan pengguntingan pita peresmian Kantor Desa Malola Satu dan Launching Desa Digital oleh Pemkab Minsel diwakili Kadis Kominfo. Di sela – sela acara juga ditampilkan atraksi tarian kabasaran dan maengket.
Bupati Frangky Donny Wongkar, SH dalam sambutan yang dibacakan Kadis Kominfo, Royke Mandey, SH mengungkapkan, Pemkab Minsel mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukan masyarakat Malola Satu.
Karena lewat semangat mapalus maka masyarakat boleh menyelesaikan pembangunan Kantor Desa Malola Satu.
“Aplikasi desa digital yang boleh di launching merupakan inovasi dari pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal lewat adanya aplikasi desa digital,” ujarnya.
Sementara Hukum Tua Desa Malola Satu, Cianly Liando, M.Pd, berterima kasih kepada Bupati Frangky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Y Rembang M.Th, yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Royke Mandey, SH dan semua pihak baik masyarakat Desa Malola satu, masyarakat yang berdomisili diluar daerah maupun semua donatur yang turut menopang pembangunan sehingga boleh diresmikan dan dimanfaatkan.(***)