KPID Sulut Keker Data Penerima STB, Imbau Pemkab Minsel Bantuan Harus Tepat Sasaran
MATASULUT–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) meghimbau pemerintah kabupaten Minsel untuk para penerima Bantuan Set Top Box (STB) agar tepat sasaran. Hal itu terungkap saat KPID Sulut melakasanakan kunjungan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (21/6).
Kunjungan dari tim KPID Sulut diterima langsung oleh, Sekretaris Diskominfo Minsel, Xaverius Tumbuan, SH, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alvi J. Ulaan, ST.
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 978/3406/SJ terkait Permintaan Data Rumah Tangga Miskin yang Berhak Menerima Bantuan Set Top Box (STB).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Kelembagaan, Pengasihan Amisan, S.IP.
“Adapun tujuan kami adalah untuk berkoordinasi terkait program nasional Analog Switch Off (ASO) Tahun 2022, terutama terkait bantuan pemerintah pendistribusian STB ya yang diharapkan ini tepat sasaran,” ujar Amisan.
Amisan melanjutkan, “Kami memberi masukan kepada Pemerintah Daerah Minsel, untuk sekiranya benar-benar memastikan data penerima bantuan, dengan melakukan verifikasi, semisal apakah TV penerima ini sudah digital atau masih analog, karena kalau sudah digital STB tidak akan berfungsi, dan juga memastikan penerima bantuan bukan di daerah yang blankspot, sehingga STB yag disalurkan dapat bermanfaat,” jelasnya.
Adapun pihak Diskominfo menyampaikan kendala yanh ditemui adalah pihaknya belum memiliki data penerima dan syarat-syarat menerima bantuan STB.
“Saat ini kami belum edarana terkait siapa saja menerima bantuan, dari keluarga siapa saja, dan syarat-syarat penerima bantuan,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alvi J. Ulaan, ST.
Namun pihaknya memastikan agar segera menindaklanjuti hal tersebut, dan akan berkoodinasi dengan pihak terkait, agar secepatnya bisa mendapatkan data penerima data bantuan STB.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Komisioner Bidang Kelembagaan Meilany Rauw, SE dan Merlyn Watulangkow, SH yang didampingi oleh tiga staff KPID Sulut.
(rgm)