Walikota Angouw Rapat Bersama Bapenda Soal Evaluasi Pengenaan Pajak
MATASULUT–Wali Kota Manado Andrei Angouw melakukan rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Manado, Kamis (19/1).
Rapat ini membahas tentang evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado, khususnya perbandingan target dan retribusi daerah tahun 2022 dan tahun 2023.
Wali Kota banyak menyoroti realisasi dan kendala-kendala di lapangan terkait pajak. Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Manado harus mempunyai strategi untuk mencapai target pajak tahun 2023. Setiap permasalahan di lapangan harus dianalisis agar target pendapatan pajak daerah dapat terpenuhi.
Wali Kota juga menyoroti pengidentifikasian retribusi parkir, terutama kepada para pengelola parkir yang ada di PD Pasar, pusat-pusat perbelanjaan, MBW, rumah sakit serta tempat-tempat usaha lainnya yang menyediakan jasa parkir.
“Nominal dan angka-angka yang ada tertera dalam data administrasi, harus diketahui supaya kita tidak berandai-andai,” tegas Wali Kota.
Hal lainnya yang dibahas adalah target dan pemutahiran luas bangunan. Selain itu, dibahas juga terkait NJOP, BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN dan Non PLN, pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, reklame, dan lain-lain.
Wali Kota berharap agar Bapenda melakukan pemutahiran sistem kerja dalam kaitan dengan peningkatan pajak daerah. Bagi Wali Kota, hal ini dimaksudkan agar kinerja dapat jauh lebih efektif dan efisien.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bapenda Kota Manado Bpk. Steven Rende, serta para pejabat Bapenda lainnya.(***)