Laporan dan Aduan Diproses Bawaslu Minsel, Keintjem : Satu Kasus Masuk Proses Lidik Terkait Netralitas ASN

4

MATASULUT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyeriusi pengawasan jelang Pilkada 27 November mendatang.

Terbukti sejumlah laporan aduan dan temuan pelanggaran telah berproses di meja Bawaslu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder, di Hotel Sutanraja Amurang, Rabu (13/11).

“Setiap laporan dan aduan yang masuk ke kami itu selalu kami tindak lanjuti. Namun tidak semua itu berproses, karena semua laporan dan aduan harus disertai bukti, keterangan dan saksi. Jika semua unsur terpenuhi dan ahli menyatakan ada pelanggaran, maka kita proses terus,” ungkapnya.

Keintjem kemudian membeberkan, dalam waktu berjalan ini ada satu kasus yang sudah terbukti semua unsurnya dan masuk tahap Lidik.

“Satu kasus diantaranya, sementara penyidikan oleh sentra gakkumdu. Adapun setiap laporan yang masuk, kami langsung tempel di papan pemberitahuan untuk kemudian diketahui masyarakat. Diantara banyaknya temuan, sebagaian besar potensi pelanggaran netralitas ASN,” pungkas Keintjem.(rgm)

Leave A Reply

Your email address will not be published.