Sitindaon Resmi Jabat Kapolres Minsel Gantikan Bangun Widi Septo
Minsel, MataSulut || AKBP Norman Sitindaon, SIK, resmi menjabat sebagai Kapolres Minahasa Selatan menggantikan AKBP Bangun Widi Septo, SIK.
Tiba di gerbang masuk Polres Minsel, Kamis pagi (30/07/2020), AKBP Norman Sitindaon bersama Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Heppy Norman, disambut langsung AKBP Bangun Widi Septo, Ny. Maysarah Bangun, Wakapolres Kompol Farly Rewur, para pejabat utama, perwira, personel jajaran serta pengurus Bhayangkari Cabang Minsel.
Usai menerima Jajar Kehormatan (Jarmat), Kapolres Minsel yang baru AKBP Norman Sitindaon dan AKBP Bangun Widi Septo mengikuti upacara Welcome dan Farewell Parade di lapangan utama Polres Minsel dihadiri oleh seluruh personel jajaran.
“Mengatasnamakan pribadi dan keluarga, kami mohon pamit dan undur diri, seraya mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh personel, masyarakat, jajaran Forkopimda, selama kami menjabat sebagai Kapolres Minsel. Kami juga memohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan selama ini,” ucap AKBP Bangun Widi Septo, saat memberikan sambutan.
Upacara Welcome dan Farewell Parade selesai, setelah itu AKBP Norman Sitindaon didampingi AKBP Bangun Widi Septo, meninjau situasi dan kondisi markas komando, ruang pelayanan kendaraan dinas dan Guest House Rekonfu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan di Gedung aula Polres Minsel, pelepasan AKBP Bangun Widi Septo dan Ny. Maysarah Bangun, diakhiri dengan acara pisah sambut yang dilaksanakan di Kantor Bupati Minsel dihadiri oleh pejabat utama, jajaran Forkopimda serta para personel dan Bhayangkari.
“Tentunya kami atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih atas penyambutan ini. Jabatan selaku Kapolres Minsel merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri pribadi serta masyarakat. Kami sangat mengharapkan dukungan segenap lapisan masyarakat, jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, tokoh agama, dalam pelaksanaan tugas kami selaku Kapolres Minsel,” ujar AKBP Norman Sitindaon, SIK, diakhir acara. (MST)