Manado, MataSulut.com || Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kota Manado, kembali mempertanyakan terkait laporan pertanggungjawaban realisasi dana Covid-19 yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tahun 2020 lalu.
Hal tersebut dilakukan oleh Fraksi PDI-P, karena dana yang digunakan konon kabarnya menembus angka sampai dengan Rp 200 miliar.
Namun amat disayangkan, laporan pertanggungjawaban terhadap dana fantastis tersebut, hanya diberikan diatas atas selembar kertas kepada pihak DPRD.
Anggota Fraksi PDI-P Rosalita Manday, juga mengaku heran karena laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana tersebut hanya dijabarkan diatas selembar kertas.
“Kami terus mendesak pemerintah untuk memberikan laporan secara terperinci dan mendetail. Sudah berkali-kali kami minta, tapi yang didapat hanya garis besarnya saja. Rinciannya tidak ada,” ujar Lita, di Ruangan Komisi D, Selasa (12/01/21).
Selain itu, politisi cantik ini mengaku ada data laporan yang diberikan ke DPRD, namun tidak dilakukan pembahasan.
“Kami kan tak tahu rinciannya, dana itu ke mana, dipake kapan, di mana. Pemerintah provinsi saja setahu saya sudah membahas laporan dana covid ini,” tuturnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Manado Johnli Tamaka SE menjelaskan, laporan yang disampaikan ke DPRD adalah laporan secara agregat.
“Artinya dalam laporan itu hanya disebutkan perihal angka-angka dan inti kegiatan saja. Tidak disebutkan secara rinci karena kalau secara rinci, laporannya bisa satu ruangan,” seloroh Tamaka dikonfrontir wartawan via telepon, Selasa (12/01/21).
Ia menegaskan penggunaan dana Covid-19 telah dilakukan dengan benar oleh Pemerintah Kota Manado.
“Nantinya juga penggunaan anggaran 2019 kan akan diperiksa BPK. Mungkin tanggal 20 (Januari) mereka masuk melakukan pemeriksaan,” tukas Ota sapaan akrabnya.
Diketahui, total anggaran Covid-19 untuk Kota Manado tembus Rp 20 miliar. Angka ini diperoleh setelah beberapa kali dilakukan pergeseran anggaran di tahun 2019. (***/MST)