AA-RS Gelar Rapat Dengan Forkopimda Bahas PPKM di Kota Manado

Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Manado, Matasulut.com|| Sualang menggelar pertemuan dengan unsur Forkopimda guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes, tertanggal 5 Juli 2021 yang disampaikan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pembahasan ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Walikota Manado, Selasa (6/7/21) siang tadi.

Pertemuan ini dalam rangka persiapan Kota Manado menerapkan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur di Kota Manado.

“Menindaklanjuti Edaran Gubernur, makanya akan juga dikeluarkan surat edaran Walikota,” kata Walikota.

Bagi Walikota penekanan Surat Edaran Walikota adalah soal pembatasan jam usaha serta operasionalisasi hiburan malam.

Hasil pembicaraan saat ini diharapkan adanya koordinasi diantara forkopimda Manado supaya bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Forum rapat juga menyepakati bahwa Koordinasi penting terutama dengan pihak Kecamatan dan pemerintahan ditingkat basis, yakni kelurahan-kelurahan sampai ke kepala-kepala Lingkungan.

Dalam rapat ini juga disampaikan terkait agenda hari ini untuk kunjungan dilapangan bersama forkopimda ke beberapa lokasi dan tempat vaksinasi di Kota Manado.

Ikut hadir dalam pertemuan dengan forkopimda yakni Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Asisten I Heri Saptono dan tim teknis vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Joy Zeekeon.

(Red)

Comments (0)
Add Comment