MataSulut [ Minsel – Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, gelar rapat bersama Tim Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), di lantai Empat Kantor Bupati, Kamis (22/07/2021).
Rapat yang diikuti Jeferson S. Runtuwene, SH, selaku Tim Hukum Pemkab Minsel dan Vicky J. Poli, SH, yang merupakan Kabag Hukum, juga turut dihadiri para Camat serta beberapa Hukum Tua se Minsel.
Bupati Franky Wongkar dalam rapat tersebut, mendesak para Camat agar dapat dengan sigap melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk surat edaran dan instruksi yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui para Hukum Tua.
Diingatkan Bupati Franky Wongkar, kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya mengenai penanganan Covid-19 dan percepatan Vaksinasi. “Saat ini semua Camat jadi Dinas Kesehatan, jadi Dinas Sosial terkait membantu menjalankan program-program pemerintah agar supaya masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang kondisi Covid-19 dan penanganannya,” ujarnya.
Berkaitan dengan bantuan sosial, lanjut Bupati Franky Wongkar, para Camat diharapkan untuk menyampaikan kepada masyarakat. “Ada bantuan dari APBD dan bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat baik program keluarga harapan maupun program bantuan sosial tunai. Ini semua harus disampaikan kemasyarakat, bahwa pemerintah hadir di tengah masyarkaat untuk mengurangi beban masyarakat,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut Bupati Franky Wongkar, juga mengimbau agar para Camat dan Hukum Tua untuk dapat berperan aktif dalam mensukseskan program PPKM sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum menutup pembicaraan Bupati Franky Wongkar, mendesak para Camat agar setiap kejadian yang berlangsung di wilayah masing-masing agar segera dilaporkan ke pimpinan. “Jangan seperti kejadian baru-baru terkait kebakaran SMP di Motoling, harusnya saya dapat informasi dari Camat, tapi saya hanya dapat informasi dari Kapolres,” tegasnya. (Red).