Terkait Perda, Anggota DPRD Sulut Stela Runtuwene Gelar Sosialisasi

Amurang, MataSulut.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dari Partai Nasdem Stela M.Runtuwene, A.MD.Sek melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Siera Hotel Amurang. Selasa (02/10/21) siang tadi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat yang terundang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Usai kegiatan, SMR sapaan akrabnya kepada media ini mengatakan maksud dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.

” Kita turun ke dapil terkait sosialisasi ke masyarakat terutama masalah covid-19. Agar masyarakat benar-benar tahu sekarang sudah ada aturannya, dimana ketika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya akan dikenakan sangsi baik denda maupun pidana,” ujar Stela

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah khususnya tentang masalah protokol kesehatan.

” Harapan kami masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan penanganan covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian bisa kembali normal kembali,” harapnya

Sementara itu salah satu warga yang hadir mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan SMR yang merupakan Putri desa Rumoong Bawah.

” Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Ibu Stela. Dampaknya positif bagi kami yang hadir dan menambah pengetahuan terkait aturan-aturan daerah yang belum kami ketahui sebelumnya,” ujar Jovri sala satu warga desa Rumoong Bawah

(MP)

Comments (0)
Add Comment