Di Sulut Baru Minsel-Minahasa Dibangun Instalasi Perangkat dan Stasiun InaCORS

Minsel, MataSulut.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) , Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri peletakan batu pertama Pembangunan Pilar, Instalasi Perangkat dan Stasiun InaCORS, Kamis (09/12/2021). Di halaman kantor Bupati.

Sebagai informasi bahwa Stasiun InaCORS bermanfaat sebagai referensi untuk berbagai macam aplikasi dalam menentukan posisi dari kegiatan survei dan pemetaan.

 

Penentuan posisi menggunakan prinsip diferensi GPS seperti pemetaan topografi, survei kelautan, fotogrametri, eksplorasi migas, survei kadaster, dan survei konstruksi akan menjadi lebih mudah dengan adanya jaringan InaCORS.

Disamping itu juga, Data InaCORS dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan nasional seperti menentukan batas wilayah (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, serta batas Negara), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mendukung reforma agraria, dan membantu mitigasi multi bencana nasional (mendeteksi bumi), tsunami, pergerakan tanah, dan ledakan gunung api.

Lokasi penempatan InaCORS guna mendukung Sistem Referensi Geospasial Nasional, kali ini terinformasi hanya di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa. Pembangunan Pilar itu sendiri memakan waktu pengerjaan 6 hari, pembangunannya dimulai dengan pengecekan lokasi penempatan alat dan pengecekan kondisi perangkat, dilanjutkan dengan pembangunan pilar, membuat galian untuk jalur kabel antena, pemasangan kotak dan instalasi perangkat dalam ruangan dan diakhiri dengan suksesnya pengecekan hasil rekaman data stasiun CORS CKTT.

Informasi dirangkum dari Diskominfo Minsel, sebagai mana yang menjadi respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seperti yang disampaikan Bupati Franky Wongkar.

“Pada dasarnya Pemkab Minsel merespon positif untuk semua teknologi yang diperuntukan untuk mempermudah dan membantu masyarakat pada umumnya, kami mendukung dan memberi izin pembangunan pilar dan instalasi perangkat stasiun InaCORS tersebut di Area kantor Pemkab Minsel, tentu dalam proses pilar dan instalasi perangkat stasiun InaCORS harus sesuai dengan ketentuan pembangunan dan yang berlaku,” ujar Bupati Minsel.

(**/MP)

Comments (0)
Add Comment