Studi Tiru Kesiapsiagaan Bencana Alam, Wabup PYR Kunjungi Kabupaten Sigi

 

MATASULUT–Pemerintah Kabupaten Minsel terus berupaya mengoptimalkan setiap aspek pemerintahan guna memberikan masyarakat rasa aman. Salah satunya dalam upaya kesiapsiagaan terhadap bencana alam.
Untuk itu, oleh Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang (PYR) melakukan studi tiru terkait kesiapsiagaan daerah rawan bencana alam yaitu Gempa Bumi dan Potensi Tsunami di Kabuaten Sigi, Provinsi Sulteng. Dalam agenda tersebut, Wabup PYR sebelumnya diterima secara adat, hal tersebut bagian dari kearifan lokal daerah setempat oleh dewan pemangku adat.

Wabup PYR saat disambut secara adat di Kabupaten Sigi.

Hal itu memiliki makna bahwa Wabup PYR diterima bukan hanya sebagai tamu, melainkan bagian dari saudara. Selanjutnya Wabup PYR langsung bertemu dengan Pemerintah Kabuptaen Sigi dalam hal ini disambut langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dan Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi.
“Kabupaten Sigi adalah salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang bisa dikatakan rawan bencana alam, namun mereka terus berupaya berbenah dan bisa melewati semuanya dengan baik. Inilah yang mau kita pelajari, mekanismenya seperti apa saja yang bisa membantu meminimalisir adanya korban masyarakat dari bencana alam yang bisa kapan saja terjadi,” tukas wabup.
Diketahui selama ini, Kabupaten Sigi sempat diterpa bencana alam mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir dan angin puting beliung. Di 2018 lalu juga terjadi bencana alam gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 di Kabupaten Sigi.
Memasuki Tahun 2019, berbagai bencana alam banjir bandang dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi, yang berbatasan langsung dengan Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng. Studi tiru ini senada dengan yang disampaikan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) November 2021 lalu dalam apel Kesiapsiagaan Bencana. Dimana menurut FDW paradigma penanggulangan bencana telah Berubah dari responsif menjadi preventif.(RAM)

Pemkab MinselPetra Yani RembangWabup PYR
Comments (0)
Add Comment