MATASULUT — Memanasnya situasi gangguan kamtibmas di wilayah Tompasobaru membuat unsur Forkopimda Kabupaten Minsel turun tangan. Belum lama ini merujuk dari hasil Rapat Forkopimda Minsel yang dipimpin oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) beberapa waktu lalu dalam rangka mengatasi konflik yang terjadi di Kecamatan Tompaso Baru. Jumat pekan lalu, Bupati FDW dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) dan Forkopimda kembali mengadakan pertemuandan dan dialog bersama dengan masyarakat Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan terkait kejadian perkelahian antar kelompok yang saat ini memanas.
Dalam dialog tersebut Bupati FDW menghimbau kepada setiap warga masyarakat agar dapat lebih memahami setiap perannya masing-masing dalam menjaga keamanan, persatuan, kesatuan dan ketertiban umum, demi masa depan daerah yang lebih baik. “Ini sangat disesali perkelahian antar kelompok terus terjadi di Minsel. Harapan saya hal seperti ini jangan sampai ini terulang lagi,” tegas bupati.
Perselisihan yang berujung perkelahian antar kelompok tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak. Agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan Pemenuhan Hak atas rasa aman, merupakan hak mendasar dan bagian dari hak asasi yang melekat pada diri setiap manusia. Rasa aman sendiri tercipta karena adanya sistem hukum yang berjalan efektif dan konsisten dalam menjaga kestabilan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap manusia berhak atas rasa aman dan rasa tentram serta mendapatkan perlindungan dari setiap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang dapat mengenai hak hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Bupati FDW menambahkan, seharusnya setiap orang, baik kelompok atau individu untuk saling menghargai antara satu dengan yang lain, jangan menimbulkan polemik, tetap saling bertoleransi, karena torang samua basudara, torang samua ciptaan Tuhan. “Keterlibatan serta peran aktif para tokoh-tokoh agama, para pemerintah setempat, baik itu para Camat dan Hukum Tua untuk bersama-sama memberikan perhatian lebih terhadap aspek keamanan dan ketertiban wilayah tempat tinggal masing-masing. Stop jo baku beking masalah, mari torang jaga dan pelihara tu kedamaian, sama-sama torang baku topang kong baku kerjasama beking bagus tu daerah, demi torang pe anak cucu kelak, demi kebaikan dan kemajuan daerah torang, dan demi masa depan torang samua,” tegas FDW.(RAM)