MATASULUT– Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Pdt Petra Yani Rembang (PYR) menerima kunjungan audiensi Ombudsman RI perwakilan Sulut, di ruang kerjanya, Selasa (15/2). Di dampingi Kadis PMD Minsel Drs Evert Poluakan, kunjungan Ombudsman tersebut dalam rangka penguatan sinergitas.
Selain itu juga dalam rangka koordinasi terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan kabupaten Minsel.
Sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel.
“Memang terkait penyelesaian laporan soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu ada yang sementara berjalan ada juga yang sudah selesai melewati persidangan. Jadi tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman guna kelancaran hal tersebut juga untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Minsel,” sebut Wabup PYR.(**/rgm)