MATASULUT–Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini terus berupaya mensejahterakan warganya, ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir Bupati FDW terus melakkukan upaya untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat Minsel.
Pada Rabu kemarin Bupati Frangky Wongkar dalam rangkaian kunjungan kerjanya melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam rangka membahas dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman. Jakarta, Rabu, (9/3).
Pada kesempatan ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE.,MSA bersama Kasubid Jeremy Diman, SE.
Ketika ditemui oleh Dr. Sumule Tumbo, SE.,MM selaku Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah yang membicarakan tentang Izin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, mengatakan itu harus melalui Kementerian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari.
Menjawab hal tersebut dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan. Sementara itu menurut Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara saat bertemu dengan Bupati FDW mengatakan program harus dijalankan sambil menunggu Pergeseran Anggaran untuk Dana PEN dan setelah ditetapkannya Biaya Pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provinsi dari PEN
Diketahui demi terlaksananya Program ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sudah melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(**/rgm)