MATASULUT–Pemerintah Kabupaten Minsel menyayangkan pemberitaan salah satu media yang menyebutkan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) melarang adanya kegiatan keagamaan dilaksanakan di tanah Minsel. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel Royke Mandey.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Mandey secara tegas menampik pemberitaan salah satu media tersebut. “Di dalam pemberitaannya, menyebutkan Bupati Minsel melarang penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk melakukan ritual keagamaan. Padahal tidak pernah ada statemen begitu dari bupati, apalagi mengeluarkan pernyataan larangan komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada,” tegas Mandey, Jumat (15/7).
Lagipula, menurut Mandey, Pemkab Minsel dibawah kepemimpinan FDW-PYR memiliki visi mengayomi dan melindungi segenap masyarakat Minahasa Selatan apapun golongan agamanya. “Kami memastikan informasi itu adalah miss leading. Justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan TYME Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma. Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat TYME seperti Laroma,” terangnya.
Untuk itu, Mandey meminta masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu. Khususnya mereka yang tergabung dalam Laroma.
Diketahui sebelumnya beredar pemberitaan di salah satu media online menyebutkan, Ketua Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur Dr. Denni Pinontoan menyesalkan tindakan Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar yang secara informal meminta para penghayat Malesung yang bernaung dalam Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk tidak menjalankan ritual rutin bulan purnama. Hal itu berujung pada pemanggilan Ketua Umum Laroma Iswan Sual oleh Bupati Minsel yang meminta Laroma agar tidak menjalankan ritual bulan purnama.
(***/rgm)