Runtuwarow Siap Pimpin Desa Kapoya Satu Menuju Perubahan yang Sesungguhnya

MATASULUT–Euforia menyambut pesta demokrasi di sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah mulai nampak. Pemilihan hukum tua serentak yang akan digelar pada 12 Oktober mendatang ini sudah mulai menampakkan semaraknya pesta demokrasi yang ada di tingkat desa tidak kalah dengan pemilihan kepala daerah, wakil rakyat atau bahkan presiden.

Setiap desa kini sudah mulai mengusung bakal calon masing-masing yang akan berkompetisi sehat memperebutkan kursi kepala desa atau hukum tua. Seperti yang terjadi di Desa Kapoya Satu, Kecamatan Suluun-Tareran (Sultra). Satu dari kelima calon hukum tua yakni Vontje Runtuwarow yang didaulat angka kemenangan Nomor 5 (Victory), menyatakan sudah sangat siap bertarung memperebutkan top leader desa kelahirannya Kapoya Satu.

Dikalangan masyarakat desa Kapoya Satu khususnya, Vontje Runtuwarow dikenal orangnya sangat ramah, santun, baik, suka menolong, tegas dan anti KKN. Sebelum mencalonkan diri, Vontje Runtuwarow yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan TOM (Transparansi, Orientasi, Membangun) merupakan mantan ketua BPD (ikut Pilhut) dengan fungsi kontrol melakukan pengawasan didalamnya penggunaan Dana Desa (Dandes).

Selain itu pensiunan ASN ini telah berjasa dibidang pendidikan dan berprestasi serta mendapatkan penghargaan dengan tanda jasa satya lencana karya satya oleh Presiden RI.

Kesiapannya serta motifasi maju mencalonkan diri sebagai calon hukumtua desa Kapoya Satu tak lain ingin mengabdikan diri, melayani dengan tulus, iklas membangun desa kelahiranku Kapoya satu desa pemekaran dari desa Kapoya.

Dikediamannya pada Rabu, 28 September 2022 Vontje Runtuwarow menyampaikan bahwa ketika masyarakat mempercayakan dirinya sebagai Hukumtua desa Kapoya Satu pada 12 Oktober nanti, akan di dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dengan mengedepankan kepentingan umum masyarakat yang pada prinsipnya akan mengacu pada UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang kewenangan desa yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.

Khusus dibidang pembangunan, Infrastruktur kata Runtuwarow akan dilaksanakan perintisan jalan, penyediaan air bersih, lapangan olahraga, terbukanya akses jalan baik desa maupun sentra produksi yang belum sepenuhnya terlaksana. Dan muda-mudahan ini akan terwujud ketika diberikan kepercayaan oleh Tuhan memimpin tanah kelahiranku desa Kapoya Satu lewat dukungan disertai doa masyarakat, sesuai Visi dan Misi yang jelas, pungkas Runtuwarow.

Adapun visi dan misi yang akan menjadi senjata Runtuwarow dalam membangun Desa Kapoya Satu :

}Visi

Terwujudnya Desa Kapoya Satu yang Religius, Berbudaya, Maju, Mandiri dengan tata kelola Pemerintahan yang Transparansi dan Akuntabilitas

}Misi

– Terpeliharanya sikap dan perilaku masyarakat yang percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama serta memelihara nilai budaya lokal yang memperkaya keragaman hidup masyarakat

– Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih berwibawa melayani masyarakat, melindungi dari tindakan sewenang-wenang terhadap diri hak maupun harta benda masyarakat

– Meningkatkan produktifitas usaha diberbagai bidang melalui teknologi pertanian, perkebunan dan peternakan dan mekanisme yang mutakhir dan inovatif

– Terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan dinamis mengedepankan pola gotong-royong menuju masyarakat mandiri

– Mengoptimalkan kinerja pemerintah dan aparatur desa bekerjasama dengan lembaga kemasyarakatan desa demi tercapainya pelayanan publik yang cepat, tepat dan benar

– Menyusun RPJM-Des periode 6 Tahun sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa dan menyusun RKP-Desa setiap tahun untuk mengefektifkan pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

 

Biodata

Nama : Vontje Runtuwarow

Tempat Tanggal Lahir : Kapoya 19 April 1960

Alamat : Kapoya Satu Jaga Satu

Istri : Nova Labiola Londa (Alm)

Imelda Tien Rarung

Anak: Renald A. Runtuwarow

Hegerd J. Runtuwarow

Yesika G. Runtuwarow

Rafael A. Runtuwarow

 

Pengalaman Pekerjaan:

-Guru Honor LKMD Kapoya 1981-1989

Guru ASN SMA Negeri Wuwuk 1987-1990

– Guru ASN SMA Kristen Agape Manado 1990-1994

– Guru Honor SMK Pariwisata Airmadidi 1998-2002

– Guru ASN SMIP Nusantara Manado 1995-1998

–  Kepala Sekolah SMIP Nusantara Manado 1998-2004

– Pegawai Dinas Pendidikan Minsel 2004

– Pengawas Sekolah Dikpora Minsel

– Asesor Propinsi Sulut 2007-2020

– Kordinator Wilayah di Motoling Barat 2015-2020

 

Tanda Jasa dan Penghargaan

– Latihan Analisi Gender Prop Sulut

– Penatar Guru Pancasila

– Pelatihan Pusat Bahasa Jakarta

– Badan Intelejen Negara (BIN)- Kapos Wilayah Sulut Gorontalo

– Badan Akreditas Nasional Prop Sulut

– Pengawas Berprestasi I Tingkat SMP Kabupaten Minsel

– Guru Profesional- Unima dan Bupati Minsel

– Fasilitator Daerah- Dirjen Guru Tendik Jakarta

– Satya Lencana Karya Satya- dari Presiden RI

 

#Organisasi yang pernah diikuti

– Korps pegawai Republik Indonesia

– Persatuan guru Republik Indonesia

– Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah

– Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia

– Badan Akreditasi Nasional Prop. Sulut

 

Organisasi Gereja

– Thn 1985-1987 Ketua Pemuda Remaja GMIM Betel Kapoya

– Thn 1995-2000 Sekertaris Jemaat Galilea Malalayang dua

– Thn 2004-2009 Sekertaris Jemaat GMIM Betel Kapoya

– Thn 2009-2015 Wakil Ketua BPMJ Betel Kapoya

– Thn 2018-2021 Ketua PKB Betel Kapoya

– Thn 2022-2026 Ketua Pembangunan GMIM Betel Kapoya

 

(***)

Desa Kapoya SatuKabupaten MinselMinselPILHUT MINSELSuluun-Tareran
Comments (0)
Add Comment