MATASULUT–Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat.
Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius. Untuk itu sejumlah kolaborasi tingkat pemerintah pusat terus berupaya mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat dalam rangka penguatan ketahanan pangan. Salah satunya melalui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Hal itu yang kemudian direalisasikan 167 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Salah satunya Desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru. Rabu (28/9) lalu, Pemerintah Desa Karowa sukses melaksanakan program ketahanan pangan dengan menanam jagung. Hal itu ditandai dengan dilakukannya Panen Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Desa Karowa.
Disampaikan Hukum Tua Desa Karowa Pingkan Tewu, pada pelaksanaan panen jagung tersebut dihadiri langsung Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa. “Juga turut hadir unsur kepolisian yaitu Kapolsek Boby Tri Mulyono, kemudian ada dari semua pendamping Kecamatan dan Desa, ketua BPD Jemmy Nelwan dan Perangkat Desa. Tentunya harapan kami pemerintah desa dengan adanya program ketahanan pangan ini bisa meningkatkan sektor pertanian serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Karowa,” ungkapnya.
Tewu menambahkan, pelaksanaan panen jagung digelar selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis. “Digelar juga hari Kamis untuk panen kedua, sekalian langsung melakukan tes mesin rontok jagung baru bantuan dari masyarakat yang berkelebihan. Kami bersyukur dan berterimakasih untuk semua topangan unsur pimpinan kecamatan dan perangkat desa sehingga program ketahanan pangan sudah bisa terlihat hasilnya di Desa Karowa ini,” tukasnya Tewu.
Sekadar diketahui, program ketahanan pangan sangat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di pedesaan. Pasalnya, sepanjang pandemi covid-19 melanda Indonesia, Global Food Security Index 2021 mencatat penurunan indeks ketahanan pangan Indonesia. Penurunan tertinggi pada dimensi keterjangkauan pangan, dari 79,0 menjadi 74,9. Artinya 4,1 persen warga kian sulit mengakses pangan.
Karena itu, guna menjaga kedaulatan pangan, pemerintah memprioritaskan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani. Nilainya Rp 13,6 triliun dari Rp 68 triliun dana desa tahun 2022. Ketahanan pangan diindikasikan oleh ketersediaan pangan, meliputi aspek produksi, ketersediaan stok, serta neraca ekspor dan impor pangan. Dimensi keterjangkauan pangan berisikan indikator pemerataan distribusi pangan, keterjangkauan fisik, ekonomi, dan sosial. Sedang dimensi kualitas dan keamanan pangan, mencakup kemampuan warga mengonsumsi energi 2.100 Kkal/kapita/hari dan protein 57 gram/kapita/hari.(rgm/**)