Kabar Gembira, 2023 FDW-PYR Setujui Tunjangan BPD Naik 50 Persen

MATASULUT–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam Tata Kelola Pemerintah Desa Bagi Ketua/Anggota BPD Kabupaten Minsel Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) turut menyempatkan hadir dalam kegiatan yang digelar di Sutan Raja Hotel Amurang, Rabu (21/12).
Dalam kesempatan bertatap muka langsung dengan para peserta bimtek tersebut, Bupati FDW turut menyampaikan kabar gembira. Dimana Pemkab Minsel telah menetapkan di tahun 2023 mendatang tunjangan BPD akan dinaikan sebesar 50 persen.
“Jadi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten kepada BPD dalam menyelenggarakan roda pemerintahan di desa. Tentunya untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” tukas suami dari anggota DPRD Minsel Elsje Sumual itu.
Salah satu peserta bimtek, Refli Karamoy selaku Ketua BPD Desa Lansot, Kecamatan Tareran mengaku berterimakasih untuk kepedulian Bupati FDW dan Wakil Bupati PYR yang telah memperhatikan kesejahteraan BPD. “Mewakili anggota BPD yang hadir dalam kegiatan ini, tentunya kami sangat mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati. Sebab dengan begini, secara tidak langsung ini menjadi booster bagi kami untuk lebih semangat menjalankan tugas pokok dan fungsi kaki sebagai BPD. Tentunya untuk membangun desa kami masing-masing yang di dalamnya juga untuk mensukseskan program pemerintah kabupaten di tengah masyarakat desa,” sebut Karamoy.

Sekadar diketahui, tunjangan BPD di Kabupaten Minsel saat ini sebesar Rp. 500.000 per bulan. Dan telah diperjuangkan Bupati di tahun 2023 mendatang akang menjadi Rp.750.000 per bulannya.(rgm)

 

Dinas PMDFDW-PYRMinselTunjanhan BPD Minsel
Comments (0)
Add Comment