Kawatu : Instruksi Bupati FDW, TPP 3.347 ASN Minsel Akan Segera Dicairkan

MATASULUT–Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memiliki sekira 3,347 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada. Ribuan ASN tersebut bakal segera menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Nova Lynda Kawatu, Senin (13/3).

Kawatu membeberkan, pembayaran TPP untuk ASN di Minsel itu dilakukan atas perintah dan petunjuk Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW). Hal tersebut juga menjadi satu bentuk kepedulian untuk para ASN yang ada di Pemkab Minsel , Pemberian TPP itu sendiri guna meningkatkan kesejahteraan ASN sehingga produktifitas, motivasi, disiplin, dan kinerja meningkat, dan juga Pemberian TPP Kepada ASN juga diberikan berdasarkan Kinerja dan Kehadiran yang dicapai.

Sekda Kawatu pun meminta kepada semua pejabat agar memasukan semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan TPP. Selanjutnya untuk prosesnya memang memerlukan waktu karena ada beberapa penyesuaian sebab terdapat penurunan anggaran. “Ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Salah satu faktornya adalah peraturan menteri keuangan (PMK), sehingga dana kali ini pun berkurang,” sebutnya.

Sementara untuk tindak lanjut arahan Bupati Minsel FDW untuk pembayaran TPP ASN maka akan dilaksanakan Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Aula Waleta Pemkab Minsel dengan menghadirkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kabag Setda, Para Camat se-Kabupaten Minsel, Selasa (14/3) esok.

 

Sekadar diketahui, TPP merupakan tunjangan kinerja yang diberikan kepada pegawai negeri sipil sebagai penghargaan atas kinerja yang telah dicapai. Besaran TPP yang diterima ASN di Minsel akan disesuaikan dengan kinerja dan masa kerja yang dimiliki.

Pemberian TPP sendiri diharapkan dapat memotivasi para ASN dalam meningkatkan kinerja dan prestasi kerjanya. Serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan motivasi kerja para ASN di daerah tersebut.

Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan para ASN dapat semakin bersemangat dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun demikian, kebijakan pemberian TPP juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan pemberian TPP oleh Bupati FDW kepada para ASN di Minsel merupakan upaya positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja. Untuk itu Pemkab Minsel harus memastikan bahwa para ASN memenuhi standar kompetensi dan integritas yang diperlukan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat.(***/rgm)

 

FDW Sekda KawatuMinselTPP Minsel
Comments (0)
Add Comment