MATASULUT–Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menghadiri acara ‘Malam Bacarita’ bersama Menko Polhukam RI Prof. Dr. Moh. Mahfud, MD, SH, di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu, (18/3)
Kegiatan tersebut mengusung Tema Menjaga Harmoni dalam Kebhinekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang Demokratis, yang juga turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulut , Bupati dan Walikota Se-Prov Sulut.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang demokratis. “Di Provinsi Sulawesi Utara sudah terbukti dengan kerja sama yang harmoni kita bisa mewujudkan demokrasi bangsa yang baik, berkualitas, taat asas, dan taat hukum,” kata Gubernur.
Menko Polhukam ketika membawakan sambutan menjelaskan terkait kemajemukan bangsa Indonesia sehingga tercipta Indonesia sebagai negara demokrasi. Menko Polhukam menyampaikan bahwa Pemilu merupakan muatan konstitusi, bukan muatan undang-undang. Penyelenggaraan pemilu merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Menko Polhukam menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kekuatan hukum maupun politik yang dapat menunda jadwal Pemilu tahun 2024. “Mau nunda Pemilu? Ya, harus ubah Undang-Undang Dasar. MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal Pemilu,” tegas Menko Polhukam.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog kebangsaan dengan narasumber Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon, M.Si, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si.
(Kominfo Minsel/***)