MATASULUT– Pemerintah Kota Manado secara resmi menyalurkan dana hibah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Proses penyerahan dana ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan di ruang rapat kantor Wakil Walikota Manado pada Rabu (01/11).
Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, menjelaskan bahwa tindakan penandatanganan NPHD merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah Kota Manado terhadap suksesnya pelaksanaan pemilu dan pilkada. “Ini adalah bukti dukungan penuh pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU Kota Manado. Dana ini harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Sualang.
Sualang berharap bahwa dana hibah tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin. “Pelaksanaan pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama. Mengingat kompleksitas pilkada dan pemilu yang melibatkan banyak aspek dan potensi kepentingan politik, persiapan harus dilakukan sejak dini. Hal ini termasuk sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lainnya, baik untuk masyarakat maupun stakeholder terkait,” tegas Sualang.
Wakil Walikota juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih meningkat. Sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada perlu dipertahankan agar semua tahapan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dana hibah senilai Rp 6,7 miliar lebih diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Manado dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran asisten Pemkot Manado, pejabat eselon 2, dan komisioner KPU dan Bawaslu Manado.(ADVE)