MATASULUT — Siang ini (9/11/2023), Wali Kota Manado menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Utara Manado.
Agenda utama rapat ini adalah Rapat Paripurna Tingkat II terkait Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Rapat Paripurna ini melibatkan beberapa agenda krusial, termasuk Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tersebut dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terkait dengan Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 serta Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Hadir dalam rapat ini, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Bapak Dr. Micler.C.S. Lakat S.H, M.H, para asisten dan kepala SKPD, staf ahli, dan staf khusus Wali Kota Manado, serta para camat dan pejabat eselon lainnya.
Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang diambil alih oleh Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, yang memberikan pengantar umum terkait dengan agenda pelaksanaan Rapat Paripurna ini.
Pertemuan dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran oleh Ibu Ir. Jean Sumilat, anggota Dewan yang membahas mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Badan Anggaran menyimpulkan dengan menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 dianggap Perda Kota Manado.
Setelah Laporan Banggar, dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.
Setelah persetujuan anggota DPRD yang hadir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota, dan Wali Kota Manado. Setelah penandatanganan, surat keputusan diserahkan kepada Wali Kota Manado oleh Ketua DPRD.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda, yang diharapkan dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado, terutama dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
Mengenai Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016, Wali Kota juga mengapresiasi sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menyikapi Pemilu, Wali Kota berharap agar semua dapat menjaga kedamaian dan menghadapi pemilu dengan penuh kegembiraan.