MATASULUT- Wali Kota Manado Andrei Angouw, bersama dengan sejumlah pejabat tinggi, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 31 Januari 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Pasal 6 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh entitas pemeriksaan di provinsi tersebut.
Entry Meeting ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, S.E, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Drs. Steven Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bpk. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BKAD se-Sulawesi Utara.
Pada awal kegiatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan dasar hukum dan standar pemeriksaan laporan keuangan, sementara Kepala BPK menjelaskan tujuan pemeriksaan, perkembangan opini, anggaran, dan realisasi anggaran tahun 2023, serta isu-isu strategis terkait. Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyoroti pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sambil mengimbau agar kendala-kendala yang muncul dalam pengelolaan keuangan daerah dapat disampaikan secara terbuka dan transparan kepada BPK.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Manado didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., yang turut menyertakan partisipasinya. ADVE