MATASULUT — Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam meningkatkan pembangunan masyarakat desa sangat diperlukan. Karena sangat berdampak dalam mendorong perubahan serta peningkatan pembangunan desa. Seperti yang ada di Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan.
PT Indomarco Prismatama (Indomaret) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Desa Rumoong Atas sebagai bentuk impelementai CSR sebagai bentuk upaya mendukung kesejahteraan dan pembangunan di desa.
Saat diwawancarai, Hukum Tua Desa Rumoong Atas Arther Hadi Mokalu mengatakan dalam perjanjian kerjasama tersebut ada dua poin yang sudah disepakati bersama. Poin pertama sebut hukum tua adalah pihak Indomaret memberikan Iuran kepada Pemerintah Desa setiap Bulan sebesar Rp250.000 sebagai Pendapatan Desa. “Untuk poin kedua, pihak Indomaret memberikan Kontribusi santunan Duka apabila ada Masyarakat Desa Rumoong Atas yang meninggal dunia sebesar Rp250.000,” sebut Mokalu, Rabu (28/2).
Untuk itu Hukum Tua Arther Hadi Mokalu turut mengucapkan terima kasih kepada Indomaret yang telah membantu mendukung pembangunan di Desa Rumoong Atas. “Ini semacam bentuk CSR Indomaret kepada Desa Rumoong Atas, untuk itu tentunya kami selaku pemerintah desa sangat berterima kasih kepada pihak indomaret yang peduli dengan masyarakat Desa Rumoong Atas. Apapun bentuk bantuan yang diberikan oleh Indomaret diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan di Desa Rumoong Atas,” tukasnya.(Rangga)