MATASULUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH., terus berupaya untuk Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Good And Clean Governmen.
Olehnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan lakukan kesepakatan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang dilaksanakan pada Hari Kamis 4 April 2024 bertempat di bertempat di Bukit Sasayaban, Amurang.
Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara tersebut bertujuan Untuk Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Serta Bertujuan Untuk Meningkatkan Efektifitas Penanganan Masalah Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Baik Di Dalam Maupun Di Luar Pengadilan, Yang Dihadapi Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Berupa Identifikasi Potensi Permasalahan, Pencegahan, Penyelesaian Masalah dan Koordinasi Terkait Penyelesaian Masalah.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan bahwa kedepan akan ada kegiatan kegiatan seperti Penagihan Pajak Kepada Subyek Pajak yang akan dibantu oleh Pihak Kejaksaan Negeri kepada kami pemerintah kabupaten minahasa Selatan, hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan tentunya, Tegas Bupati FDW.(**/rgm)