MATASULUT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado pada Selasa (16/4/24) membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023. Walikota Manado, Andrei Angouw, yang diwakili oleh Wakil Walikota dr. Richard Sualang, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyelesaian pembahasan dan persetujuan terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota menyatakan bahwa LKPJ adalah bagian penting dari informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Hal ini juga merupakan evaluasi terhadap sejauh mana pemerintah melayani masyarakat melalui program-programnya.
Pemkot Manado menyampaikan rasa syukur karena LKPJ Wali Kota Manado tahun anggaran 2023 telah selesai disusun dan disampaikan kepada DPRD Manado untuk dibahas. Rekomendasi dari DPRD ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di masa mendatang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, yang didampingi oleh Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST. Rapat juga disertai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Manado.
Sebelumnya, materi penjelasan rekomendasi dari Ketua Pansus LKPJ Walikota 2023, Hengky Kawalo SE, telah dibacakan. Seluruh rangkaian acara tersebut telah mencapai tahap akhir dan hasil keputusannya telah disetujui oleh anggota DPRD, yang menjadi keputusan rapat hari itu. Keputusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD Manado.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Kota Manado Dr. Micker Lakat SH MH, para kepala dinas dan badan Pemkot Manado, camat, unsur Muspida, staf khusus walikota, serta undangan lainnya. ADVE