MATASULUT — Mulai hari ini, Selasa (27/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi telah membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Minsel.
Sebagaimana teknis pelaksanaan pendaftaran, Ketua dan para anggota komisioner KPU Minsel siap menunggu dan menerima para paslon mulai dari pukul 08:00 WITA hingga pukul 16:00 WITA.
Terpantau juga puluhan personil dari Polri dan TNI siaga melakukan pengamanan. Meski begitu, hingga pukul 16.00 WITA, belum ada Paslon yang datang mendaftar ke KPU Minsel.
“Sampai jam 16:00 WITA tidak ada pemberitahuan pendaftar untuk datang mendaftar,” ujar Ketua KPU Minsel Tommy Moga.
Dia menambahkan, paslon yang akan mendaftarkan diri wajib menginformasikan sehari sebelum datang ke KPU.
“Kemudian terkait pendukung yang akan mengantar ada batasannya. Kita batasi hanya 100 orang, sedangkan yang diizinkan masuk di Kantor KPU Minsel hanya 15 orang,” tukasnya sembari menginformasikan ada beberapa Paslon yang bakal datang mendaftar pada hari terakhir di hari Kamis (29/8).(rgm)