Paslon AGK-Deren Ikuti Syarat KPU Minsel, Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RS Prof Kandouw

 

MATASULUT — Usai dinyatakan lengkap berkas saat pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel mengarahkan para paslon untuk wajib mengikuti tahapan tes kesehatan. Tes kesehatan ini digelar terpusat di RSUD Prof Kandouw Malalayang.

Usai melakukan tahapan tes kesehatan, salah satu pascalon Asiano Gammy Kawatu dan Deren Runtuwene (AGK-Deren) terpantau telah menyelesaikan tahapan tes kesehatan, Sabtu (31/8).

Disampaikan AGK dirinya sudah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan hari ini.

“Kami hari ini telah melaksanakan tes kesehatan secara full dan puji syukur sore ini bisa selesai. Ada 19 item pemeriksaan kesehatan telah kami lewati Dan hasilnya kita akan tunggu dari pihak KPU menyampaikan usai pleno dari rumah sakit,” ungkapnya saat ditemui di RS Prof Kandouw Malalayang.

Didampingi Deren Runtuwene, AGK mengungkapkan akan mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan pihak KPU Minsel. “Jika Tuhan berkenan dan kesehatan kami dinyatakan clear, maka saya dan bro Deren akan melanjutkan ke proses tahapan-tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh KPU Minsel,” tukasnya dan diamini Deren.(rgm)

KPU MinselMinahasa SelatanMinselPaslon AGak-DerenRS Prof Kandouw
Comments (0)
Add Comment