Matasulut, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi menetapkan pasangan Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih untuk periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Rabu (5/1), setelah pasangan ini memenangkan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang, menegaskan bahwa penetapan pasangan calon ini menandai akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 yang telah berlangsung dengan aman dan lancar.
“Menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih, saudara Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, dengan perolehan 107.285 suara atau 48,95 persen dari total suara sah,” ujar Kaparang saat membacakan surat keputusan.
Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung secara demokratis dan damai di Kota Manado.